Ia menegaskan, sanksi disiplin Kepolisian akan diterapkan secara tegas dan adil melalui prinsip reward and punishment demi terwujudnya Polri yang professional dan dipercaya masyarakat.
Meski merasa prihatin, Kapolres menyebut langkah ini harus diambil demi keseimbangan organisasi. Menurutnya, kegagalan anggota dalam menjaga etika juga merupakan tantangan bagi pimpinan dalam melakukan pembinaan.
“Ini bukan hanya sekedar punisment tapi merupakan sebuah kegagalan seorang pimpinan dalam melakukan pembinaan kepada anggotanya. Tidak ada pimpinan ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara reward dan Punishment,” kata AKBP Anom.
Menutup arahannya, AKBP Anom berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Ia berharap mantan personel tersebut dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan tetap menjalin hubungan baik dengan kesatuan demi masa depan yang lebih sukses.
“Ini buat pembelajaran bagi kita semua, kita sangat prihatin kasus-kasus seperti ini terjadi di sekitar kita. Mari kita renungkan bersama, saya berharap ini adalah kejadian yang terakhir,” pungkas Kapolres Purwakarta AKBP Anom.(Gin)





