Tim khusus pun dikerahkan untuk menjaga stabilitas fisik maupun mental mereka selama perjalanan jauh tersebut.
“Fokus utama kami adalah memastikan para korban dalam kondisi aman. Kami juga menyiapkan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan nanti,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (17/2/2026).
Kasus perdagangan orang ini sebelumnya mulai terbongkar setelah adanya laporan polisi di wilayah NTT pada awal Februari lalu.
Beruntung, 13 warga yang berasal dari Bandung, Cianjur, hingga Indramayu ini berhasil diamankan dan mendapat perlindungan sementara di sana.
Mengutip dari laman resmi Polda Jabar, berikut adalah daftar identitas 13 warga Jawa Barat yang akan segera dipulangkan:
- Indri Nuraeni (24), asal Bandung
- Jeta Tania Peranginangin (18), asal Cianjur
- Dea Oktaviani (19), asal Cianjur
- Grevia Agra Tasya (20), asal Bandung
- Rosita (22), asal Cianjur
- Yunika Andini Putri (23), asal Bandung
- Tia Rahma Awaliah (21), asal Cianjur
- Sri Sunarti (31)
- Castiya Ningrum (25), asal Indramayu
- Putri Nurfatilah (20), asal Bandung
- Siti Komalasari (29), asal Cianjur
- Novia (20), asal Cianjur
- Beby Syeira Nurochman (21), asal Bandung





