Total 11 Orang Diamankan Kasus Penyelundupan Gas Elpiji di Subang

Pelaku penyelundupan gas elpiji di Subang. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar kembali mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam penyelundupan gas elpiji subsidi di Patok Besi, Kabupaten Subang.

Saat ini, total sudah ada 11 orang pelaku yang diamankan polisi masing-masing inisial TAJ, M, DS, AA, HRD, LK, FY, N, UIE, WM, dan TS.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Rabu 19 April 2023

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 11 tersangka yang sudah diamankan itu dibagi ke dalam tiga kategori, sesuai dengan peran masing-masing, mulai dari pemodal, penyedia elpiji dan pekerja lapangan.

Baca Juga:  Ini Hasil Autopsi Jenazah yang Ditemukan di Sungai Citiis Tasikmalaya, Korban Pembunuhan?

“Kami membagi pelaku dalam tiga kluster, pemodal atau yang punya uang yang menggerakkan kegiatan ilegal ini, kedua penyedia elpiji dalam hal ini adalah oknum-oknum dari transporter SPBE dan pelaksana lapangan yang kami tangkap di TKP,” katanya, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:  Percepatan Vaksinasi Covid-19 Purwakarta Masuk Urutan 4 di Jawa Barat

Menurutnya, kasus ini sejak awal memang sindikasi atau melibatkan banyak orang. Sehingga Ia terus melakukan pengembangan hingga diamankannya 11 orang tersangka.