Aksi Anak Bupati Tembak Kontraktor, Karna Sobahi: Kepemilikan Senpi Miliki Izin

JABARNEWS | MAJALENGKA – Irfan Nur Alam anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi menembak seorang kontraktor bernama Panji Pamungkasandi saat ditagih utang sebesar Rp.500 juta hingga menyebabkan luka pada telapak tangan kiri. Irfan memiliki senjata api (senpi) lantaran menjabat sebagai Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Majalengka.

Hal itu diungkapkan langsung ayah Irfan, Karna Sobahi melalui pesan singkat, Rabu (13/11/2019). Karna menyebut senpi yang dimiliki Irfan lantaran anaknya menjabat sebagai Ketua Perbakin.

Baca Juga:  Tak Hanya di Bandung, Kasus Guru Cabuli Santrinya Juga Terjadi di Tasikmalaya, Korbannya Baru Empat

“Irfan sebagai Ketua Perbakin Majalengka,” ucap Karna dilansir detikcom.

Karna mengatakan, senpi yang dimiliki anaknya itu berizin. Bahkan sudah mendapat restu kepemilikan dari pihak berwenang.

“Dia (Irfan) punya izin dari yang berwenang,” kata Karna. Status Irfan sebagai Ketua Perbakin Majalengka juga dikuatkan dengan keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Ahmad Sodikin. Dia menyebut Irfan aktif di kepengurusan Perbakin Majalengka.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ungkap Penyebab Banjir di Gunungsari Cirebon, Ternyata Gara-gara Ini

“Memang yang bersangkutan itu Ketua Perbakin Majalengka,” kata Ahmad Sodikin.

Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah juga menyebut senpi yang dimiliki Irfan terdaftar di Perbakin. Bahkan, izin senpi itu masih berlaku hingga Januari 2020.

“Ada izinnya, ada izin resminya dari Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia),” ucap Hidayatullah.

Baca Juga:  Hore.. Mal Pelayanan Publik Bale Madukara Purwakarta Telah Diresmikan

Hidayat menuturkan senpi yang digunakan oleh Irfan berjenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Menurutnya pistol itu masih aktif hingga 10 Januari 2020.

Seperti diketahui, selain sebagai anak bupati, Irfan juga seorang PNS atau ASN di Pemkab Majalengka. Ia kini menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan. (Red)