Daerah

Aksi Maling di Karo Terekam CCTV, Bongkar Rumah Warga

×

Aksi Maling di Karo Terekam CCTV, Bongkar Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).
Maling
Ilustrasi maling. (Foto: Tribunnews).

Menurutnya, pelaku sempat terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian tersebut. Berdasarkan isi rekaman CCTV, akhirnya polisi mengetahui identitas pelaku.

“Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dari persembunyiannya,” terang Eryya.

Baca Juga:  Ribuan Imam Masjid di Kabupaten Bandung Menrima Vaksin Booster

Kata dia, dari keterangan pelaku, perhiasan emas tersebut sudah dijualnya dengan harga Rp 764 ribu. Pelaku dan barang bukti hasil penjualan barang curian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Video Curanmor di Cibinong Bogor Viral, Begini Aksinya

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 sub 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Delapan Pelaku Pengeroyokan di Cipedes Tengah Kota Bandung Berhasil Diringkus
Pages ( 2 of 2 ): 1 2