JABARNEWS | PURWAKARTA – Para ASN Purwakarta belum menerima gaji hingga memasuki pekan kedua Januari 2026. Kondisi ini menimpa seluruh jajaran PNS, PPPK, hingga anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang belum menerima hak keuangan mereka di awal tahun.
Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran daerah. Menurutnya, dana untuk pembayaran hak seluruh pegawai sudah tersedia secara utuh.
“Uangnya sudah tersedia, hanya terkendala sistem,” ungkap Nina, Kamis (8/1/2026).
Bendahara daerah itu menjelaskan, sumber permasalahan diketahui berasal dari kendala teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik pemerintah pusat.
Ia mengatakan terdapat kesalahan penginputan data sehingga mengakibatkan pemblokiran akun pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).





