Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Polresta Bandung mengidentifikasi tiga titik lokasi yang mengalami alih fungsi lahan.
Lokasi tersebut berada di Desa Margamulya, tepatnya di Blok Cipicung I dan Blok Cipicung II. Di area ini, hamparan teh produktif diduga sengaja dibabat oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Aldi menjelaskan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peran masing-masing pelaku di lapangan. Fokus utama kepolisian saat ini adalah mengejar pemodal besar yang mendanai perusakan tersebut.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing, termasuk kami akan mengejar aktor utama,” jelasnya.
Modus operandi dalam kasus ini diduga melibatkan pihak bermodal besar yang menggerakkan masyarakat lokal.





