Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum Kirim Surat Pengunduran Diri ke Kemendagri

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum di DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/8/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan mengakhiri Jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2023.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa surat pengunduran dirinya secara formal akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui DPRD Jabar.

Baca Juga:  DPRD: Maksimalkan Fungsi 200 CCTV di Kota Bandung

“Intinya hari ini pengumuman bahwa hari ini akan dikirim surat pemberhentian, pemberhentian saya (Ridwan Kamil) sebagai Gubernur Jawa Barat dan pemberhentian pak Uu sebagai wakil Gubernur Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  Seluruh Nelayan di Kabupaten Sukabumi Jadi Sasaran Target Vaksinasi Covid-19

Ridwan Kamil mengatakan saat ini masih tersisa satu bulan bekerja sebagai gubernur Jawa Barat menyelesaikan program-program terdekat yang mesti diselesaikan.

Baca Juga:  Sempat Ingatkan Jokowi, Ridwan Kamil Sebut IKN harus Jadi Kota Layak Huni dan Manusiawi

“Masih ada peresmian Kujang sapasang persiapan, persiapan peresmian Situ Bagendit, dan kerja-kerja lainnya yang masih menjadi semangat kami di sisa 4 minggu terakhir,” katanya.