Daerah

Alih Fungsi Lahan Kebun Teh Pangalengan Diusut, Polisi Buru Aktor Utama

×

Alih Fungsi Lahan Kebun Teh Pangalengan Diusut, Polisi Buru Aktor Utama

Sebarkan artikel ini
Polisi tinjau lokasi alih fungsi lahan kebun teh Pangalengan menjadi kebun sayur.
Perusakan lahan kebun teh (Foto: Net)

Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki regulasi ketat yang melarang konversi lahan perkebunan teh ke komoditas lain yang berpotensi merusak ekosistem.

Baca Juga:  Alih Fungsi Teras Cihampelas, Folmer: Pemkot Bandung Berpotensi Langgar RDTR Pasal 67 No 10

Isu ini mencuat ke publik setelah Serikat Pekerja Perkebunan Teh menggelar aksi protes di depan Pabrik Teh Malabar pada Selasa (25/11).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Jawab Kritik Atalia soal Rombel 50 Siswa

Mereka menolak keras praktik alih fungsi lahan oleh oknum tak dikenal karena berdampak langsung pada pengurangan lahan garapan dan pendapatan para pemetik teh.(red)

Baca Juga:  IKM Capai 99 Persen, Pengadilan Tinggi Bandung Terima 26.067 Perkara Selama 2023
Pages ( 4 of 4 ): 123 4