Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki regulasi ketat yang melarang konversi lahan perkebunan teh ke komoditas lain yang berpotensi merusak ekosistem.
Isu ini mencuat ke publik setelah Serikat Pekerja Perkebunan Teh menggelar aksi protes di depan Pabrik Teh Malabar pada Selasa (25/11).
Mereka menolak keras praktik alih fungsi lahan oleh oknum tak dikenal karena berdampak langsung pada pengurangan lahan garapan dan pendapatan para pemetik teh.(red)





