Ambu Anne: Pemusnahan Miras Bentuk Penyelamatan Generasi Muda

JABARNEWS | PURWAKARTA – Meksipun pemda Purwakarta telah memiliki Perda 13 tahun 2007 tentang pelacuran dan peredaran miras, Namun Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menyebut peredaran miras masih ada di Purwakarta.

“Hari ini bukti nyata bahwa peredaran miras masih ada. Peredaran itu masih dilakukan secara sembunyi dan menjadi pekerjaan rumah bagi kami bersama jajaran instansi terkait untuk kurangi peredaran,” ungkap Wanita yang akrab disapa Ambu Anne saat ditemui usai pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta, pada Kamis (19/12/2019).

Baca Juga:  Soal Tewasnya Empat Warga Sigi dan Enam Anggota FPI, Ini Kata Presiden

Ketika ditanyakan terkait adanya penjualan miras berkedok warung jamu, Anne menyebut akan berkoordinasi terus dengan Kapolres dan Kasat Reserse narkoba untuk secara rutin menyisir ke tempat-tempat yang disinyalir menyimpan dan menjual miras.

Baca Juga:  Kenalkan Destinasi Wisata, Ini yang Dilakukan KNPI Ciamis

“Kalau penjualan miras secara terbuka di warung gitu saya pikir tak ada dan tak pernah ditemukan. Tapi, saya yakin mereka lakukan secara sembunyi,” katanya.

Ditambahkannya, apa yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta merupakan langkah penyelamatan generasi muda.

Baca Juga:  Kasus Kriminal di Sukabumi Turun Selama Tahun 2021, Ini Rinciannya

“Karena miras dan narkoba adalah malapetaka bagi kita semua,” ucap Ambu Anne.

Menurut Ambu, penanggulangan, pencegahan dan penindakan peredaran miras dan narkoba adalah kewajiban bersama.

“Kita apresiasi atas komitmen jajaran Polres Purwakarta untuk memberantas peredaran miras dan narkoba. Purwakarta harus zero peredaran miras dan narkoba,” pungkasnya. (Gin)