Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pemerintah desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta.
“Kita akan melakukan klarifikasi dari Kepala Desa melalui DPMD Kabupaten Purwakarta,” kata Norman saat dihubungi, Sabtu (22/3/2025).
Norman menyayangkan penyalahgunaan fasilitas kesehatan ini. Menurutnya, penggunaan ambulans tidak sesuai peruntukan dapat berisiko, terutama terkait potensi penyebaran penyakit.
“Fungsi ambulans adalah untuk membawa pasien atau jenazah. Jika digunakan untuk mengangkut bahan makanan, dikhawatirkan terjadi kontaminasi kuman penyakit,” ujarnya.