Daerah

Tambang Bukit di Kabupaten Bandung Disorot, Dedi Mulyadi Perintahkan Penghentian Meski Berizin

×

Tambang Bukit di Kabupaten Bandung Disorot, Dedi Mulyadi Perintahkan Penghentian Meski Berizin

Sebarkan artikel ini
KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil sikap tegas terhadap aktivitas penambangan bukit di Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, yang dinilai berpotensi menimbulkan bencana serta mengancam keselamatan lingkungan dan warga sekitar.

Dedi mengaku telah menerima laporan terkait kegiatan penambangan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat untuk turun ke lokasi melakukan pengecekan lapangan.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Awasi Ketat SPMB 2025, Libatkan Penegak Hukum hingga Inspektorat

“Saya sudah menerima informasinya. Kepala Satpol PP dan Dinas ESDM Jawa Barat sudah saya minta untuk segera turun langsung ke lapangan,” kata Dedi Mulyadi, Senin (19/1/2026).

Baca Juga:  Lewat Fun-Based Learning, TuturKami Bangkitkan Minat Baca Anak Dago Elos Bandung

Ia menegaskan, aktivitas penambangan bukit tersebut harus dihentikan apabila terbukti ilegal. Bahkan, meskipun berizin, Dedi menyatakan tidak akan mentoleransi kegiatan tambang yang berpotensi memicu bencana.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Apresiasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Kawasan Industri Kujang Cikampek

“Hentikan apabila kegiatan itu ilegal. Apabila kegiatan itu legal, tetapi memiliki potensi bencana, saya tetap meminta kegiatan itu dihentikan,” tegasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2