“Satu orang terduga pelaku berinisial A meninggal dunia, sementara satu orang lainnya berinisial K alias E saat ini masih menjalani perawatan,” katanya.
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku, satu sepeda motor milik korban, sebuah gagang kunci letter T, serta satu unit telepon genggam.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Karawang guna mendalami kasus tersebut.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menghadapi dugaan tindak kriminal.
“Masyarakat diimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





