Ia menegaskan bahwa kasus pengeroyokan terhadap Rido merupakan persoalan kemanusiaan.
“Ini bukan sekadar persoalan korban penyandang disabilitas atau bukan. Kejadian ini jelas sangat tidak mencerminkan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kami mendorong agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan dapat diberikan kepada korban,” katanya.
Pemkab Purwakarta sejak awal menanggung seluruh biaya perawatan Rido, mulai dari penanganan darurat hingga evaluasi medis sebelum korban meninggal dunia.
Nurcahja mengungkapkan, Rido merupakan anak angkat dari keluarga prasejahtera dan memiliki KTP tidak mampu. BPJS milik korban tidak dapat digunakan karena kasus ini masuk kategori tindak kejahatan.
“Pembiayaan sudah kami bantu sepenuhnya. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya, terutama dalam kondisi darurat dan penuh keprihatinan seperti ini,” tambahnya.





