Daerah

Siswi SD di Purwakarta Jadi Korban Perundungan, Disdik: Tidak Ada Toleransi Bagi Kekerasan

×

Siswi SD di Purwakarta Jadi Korban Perundungan, Disdik: Tidak Ada Toleransi Bagi Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Disdik Purwakarta larang keras perundungan anak SD dan pastikan korban dapat pendampingan
Ilustrasi kampanye hentikan perundungan (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang siswi SD di Purwakarta diduga menjadi korban perundungan, membuat Disdik Purwakarta turun tangan dan menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.

“Disdik Purwakarta tidak membenarkan adanya kekerasan sekecil apa pun di sekolah,” tegas Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, saat ditemui di Kantor Disdik Purwakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga:  Kolaborasi Bersama HIPMI Purwakarta, KPAP Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

Sadiyah mengungkapkan, pihaknya sudah menerjunkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS) Disdik Purwakarta untuk menangani dugaan kasus perundungan terhadap siswi SDN 2 Cirangkong, Kecamatan Cibatu.

Baca Juga:  DPRD Karawang Tetapkan Dua Agenda Penting, H Saryadi Resmi Gantikan Ahmad Rifa’i

“Tindak lanjut sudah kami lakukan. Kepala sekolah sudah dipanggil dan kasus ini juga masuk pengaduan TPPKS Disdik. Saat ini masih dalam proses penanganan,” katanya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Rabu 13 April 2022

Ia menegaskan, Disdik Purwakarta tidak akan membiarkan kekerasan sekecil apa pun terjadi di lingkungan sekolah, baik verbal maupun fisik.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23