Di HUT Ke 77 RI, Lapas Purwakarta Musnahkan Barang Sitaan Miliki Warga Binaan

Ilustrasi pemusnahan barang bukti oleh Kejari Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada momentum HUT ke-76 Republik Indonesia, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, musnahkan ratusan barang bukti hasil penggeledahan atau razia di kamar-kamar Warga Binaan Lapas Purwakarta.

Pemusnahan yang digelar di depan gedung Aula Dr. Sahardjo Lapas Kelas IIB Purwakarta, dihadiri Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi, Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo, Danyon Armed 9 Pasopati Kostrad, Letkol Arm Bani Kelana Sepang, Kepala Kemenag Purwakarta, Sopian, Ketua MUI Purwakarta, KH Jhon Dien dan tamu undangan lainnya

Kepala Lapas (Kalapas) Purwakarta, Sopiana menjelaskan, pemusnahan tersebut bukti komitmen Lapas Purwakarta untuk mensterilkan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa dan dimiliki warga binaan ke dalam lingkungan lapas.

“Ini merupakan bukti komitmen kami Lapas Kelas IIB Purwakarta guna mencegah pengendalian narkoba dari Lapas dan mensterilkan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang ada di kamar warga binaan,” ucap Sopiana, saat ditemui usai pemusnahan, pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Ia menambahkan, adapun barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil penggeledahan dari bulan September 2021 hingga awal bulan Agustus 2022.