Daerah

Anggota Legislatif Diminta Mundur Jika Ikut Pilkada 2024, KPU Cirebon Tegaskan Hal Ini

×

Anggota Legislatif Diminta Mundur Jika Ikut Pilkada 2024, KPU Cirebon Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Freepik).
DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Freepik).

Esya menyebutkan rencananya 50 anggota legislatif terpilih di Kabupaten Cirebon dilantik pada 17 September 2024, karena mereka sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Haji Aming Jadi Wabup, Rudi Darmawan Jabat Kades Tajursindang

“Pengunduran diri harus dilakukan secara pribadi. Berikutnya akan ada verifikasi dan rekomendasi dari parpol (terkait penetapan pasangan calon kepala daerah di Cirebon),” jelasnya.

Baca Juga:  Pantesan Tak Cair, PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun dari Desember 2021

Dia mengatakan tahapan pendaftaran calon pasangan kepala daerah di Cirebon mulai dibuka pada 27-29 Agustus 2024. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2