“Setiap Selasa kami melaksanakan sidang keliling di Pangandaran, dan setiap Jumat ada tim yang ke Banjarsari dan Kawali. Ini dilakukan karena jumlah perkaranya banyak, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan,” jelasnya.
Tingginya jumlah perkara perceraian di wilayah selatan menjadi salah satu dasar usulan pembentukan Pengadilan Agama Pangandaran secara mandiri. Usulan tersebut kini tengah diproses di Mahkamah Agung (MA).
“Kalau PA Pangandaran terbentuk, wilayah hukum PA Ciamis hanya fokus di Ciamis saja, sehingga pelayanan bisa lebih efektif,” kata Radhia.
Menurut Radhia, meningkatnya angka perceraian di Ciamis disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari masalah ekonomi, degradasi moral, hingga pengaruh teknologi dan media sosial.
Jenis perkara yang paling banyak diajukan adalah cerai gugat, yakni perceraian yang diajukan oleh pihak istri.