Daerah

Angkot Bandung Libur Total Dua Hari saat Tahun Baru 2026

×

Angkot Bandung Libur Total Dua Hari saat Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini
Angkot Bandung (1)
Angkot di Kota Bandung sedang menunggu penumpang. (foto: istimewa)

Dinas Perhubungan Kota Bandung mencatat, sebanyak 2.602 sopir angkot terdampak kebijakan ini. Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi menjelaskan bahwa besaran kompensasi dihitung Rp250.000 per hari, sehingga total yang diterima masing-masing sopir mencapai Rp500.000.

Penyaluran kompensasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, di Sport Center Arcamanik mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Proses pembagian dilakukan secara bertahap berdasarkan gelombang kedatangan guna menghindari penumpukan antrean.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Rektor Unper Tasikmalaya Soal Mahasiswa Tewas Tertimpa Tembok Kampus

“Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang agar tertib dan lancar,” ujar Rasdian.

Kebijakan peliburan ini mencakup seluruh trayek angkot dalam Kota Bandung yang berjumlah 38 trayek. Dishub juga melakukan koordinasi lintas daerah terkait trayek yang terhubung dengan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Dubes Qatar Resmikan Komplek Pendidikan

Rasdian menambahkan, data penerima kompensasi masih melalui proses verifikasi oleh bank bjb. Bantuan hanya diberikan kepada sopir aktif, bukan kepada pemilik kendaraan. Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan salinan untuk keperluan administrasi.

Baca Juga:  Bakal Ada 20 Jalur BRT di Kota Bandung Tahun 2026, Ini Rutenya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3