Daerah

Angkot Kawasan Puncak Nganggur Saat Nataru, Sopir Terima Kompensasi Tunai hingga Rp800 Ribu

×

Angkot Kawasan Puncak Nganggur Saat Nataru, Sopir Terima Kompensasi Tunai hingga Rp800 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkot kawasan Puncak Bogor
Angkot kawasan Puncak Bogor. (foto: istimewa)

“Empat hari yang kemarin, dua hari nanti (dilarang beroperasi). Tahun Baru tanggal 31 sampai tanggal 1,” kata Suminta kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru di Kawasan Puncak, Info Ini Perlu Diketahui Pengendara

Ia memperoleh kompensasi sebesar Rp800 ribu dalam bentuk uang tunai.

Suminta mengaku bantuan itu cukup meringankan karena selama masa larangan beroperasi, ia sama sekali tidak memiliki pemasukan.

Baca Juga:  Salah Satu Bank di Bandung Laporkan Wartawan ke Polisi, Kenapa?

“Narik juga kan macet begitu, jadi minta bantuan saja,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah patut diikuti oleh seluruh pengemudi angkot.

Baca Juga:  Libur Nataru Berkontribusi Ekonomi Senilai Rp120 Triliun, Ini Kata Sandiaga Uno
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34