Daerah

Angkot Kawasan Puncak Nganggur Saat Nataru, Sopir Terima Kompensasi Tunai hingga Rp800 Ribu

×

Angkot Kawasan Puncak Nganggur Saat Nataru, Sopir Terima Kompensasi Tunai hingga Rp800 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkot kawasan Puncak Bogor
Angkot kawasan Puncak Bogor. (foto: istimewa)

“Empat hari yang kemarin, dua hari nanti (dilarang beroperasi). Tahun Baru tanggal 31 sampai tanggal 1,” kata Suminta kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.

Baca Juga:  Penanganan Covid-19 dan Libur Nataru di Jabar Disanjung Dua Menteri

Ia memperoleh kompensasi sebesar Rp800 ribu dalam bentuk uang tunai.

Suminta mengaku bantuan itu cukup meringankan karena selama masa larangan beroperasi, ia sama sekali tidak memiliki pemasukan.

Baca Juga:  DPP Purwakarta Pastikan Penuhi Stok Daging Selama Ramadhan dan Lebaran

“Narik juga kan macet begitu, jadi minta bantuan saja,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah patut diikuti oleh seluruh pengemudi angkot.

Baca Juga:  Libur Nataru, Pemprov Jabar Antisipasi Pergerakan 21 Juta Warga dan Lonjakan Kendaraan Pribadi
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34