JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2026 berada dalam tekanan yang sangat berat akibat pengurangan dana dari pemerintah pusat serta berbagai kewajiban keuangan yang harus ditunaikan pada tahun berjalan.
Dedi menjelaskan, dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ke Jawa Barat mengalami pengurangan sebesar Rp2,458 triliun. Selain itu, terdapat sekitar Rp600 miliar kegiatan pembangunan tahun 2025 yang pembayarannya baru dapat direalisasikan pada Januari 2026.
“Jika digabungkan, dana yang terdampak hampir mencapai Rp3 triliun,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari video di akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, Pemprov Jabar juga masih menanggung sejumlah beban anggaran rutin setiap tahun. Di antaranya kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai hampir Rp600 miliar per tahun, pembiayaan operasional Masjid Raya Al Jabbar sekitar Rp50 miliar per tahun, serta dukungan pembiayaan Bandara Internasional Jawa Barat (Kertajati) yang mencapai hampir Rp100 miliar per tahun.
Selain itu, Jawa Barat juga masih memiliki tunggakan BPJS Kesehatan yang tersisa sekitar Rp300 miliar.





