Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta, akan dilanjutkan Pada 8 November 2022 mendatang.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama Dedi Mulyadi diruangan mediasi Pengadilan Agama Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sidang ketiga gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, kembali di gelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Pada Kamis, 27 Oktober 2022, Siang.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tiba di lokasi sekitar pukul 13.52 WIB yang didampingi pihak keluarga dan masuk ke ruang mediasi.

Kemudian sekira pukul 14.00 disusul kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat. Tak berselang lama, Dedi Mulyadi masuk ke kantor Pengadilan Agama.

Saat Dedi masuk ke ruangan, Anne terlihat sibuk dengan ponselnya. Dedi lalu mengulurkan tangan lebih dulu kepada Anne. Apa yang dilakukan Dedi disambut jabatan tangan dari Anne. Setelah itu, keduanya duduk berhadapan di meja bundar di dalam ruang mediasi.

Saat ditemui usai sidang, Anne Ratna Mustika, sidang masih berjalan normatif. Anne dan Dedi Mulyadi yang merupakan suaminya dimediasi.