Kepala Bappeda membenarkan, dari sekitar Rp 100 miliar dana APBD yang dialokasikan untuk Kertajati, separuhnya digunakan untuk biaya operasional dan layanan bandara.
Padahal, aktivitas penerbangan di bandara tersebut sangat minim. “Artinya manajemennya dibiayai digaji, tapi menghasilkan apa pun tidak,” kata Dedi Mulyadi menimpali.
Ia menilai tidak masuk akal jika dana sebesar itu hanya dipakai untuk mengoperasikan bandara yang melayani satu hingga dua penerbangan per pekan.
Pemerintah provinsi, kata dia, sempat didorong untuk menghidupkan Kertajati melalui penerbangan umrah. Namun Dedi menganggap skema itu tidak sehat secara bisnis.





