Daerah

APBD-P Ditolak Yana Pastikan Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

×

APBD-P Ditolak Yana Pastikan Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS| BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan pelayanan publik tak akan terganggu kendati anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) sudah tak bisa dievaluasi alias ditolak provinsi Jawa Barat.

“Sebetulnya ditolak karena batas waktu yang lewat, bukan soal besaran dan lain-lain. Dan bukan cuma kota Bandung ada beberapa daerah juga,” ujar Yana kepada wartawan di Jl Merdeka, Senin (5/11/2018).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bantah Purbaya, Tegaskan Dana Kas Jabar di Bank Bukan Deposito

Sayangnya Yana tak hafal betul soal besaran APBD-P.

Yana pun mengakui akibat penolakan itu banyak hal terdampak, seperti BBM untuk armada dinas kebakaran, honor, dan sebagainya.

Baca Juga:  Pohon Tumbang Kembali Tutup Jalur Utama Selatan Cianjur

“Jalan keluarnya ya pergeseran anggaran mana yang bisa digeser skala prioritas. Harus ada yang berkorban demi pelayanan publik. Semangatnya pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tandas kang Yana sapaan akrabnya.

Baca Juga:  APBD Jabar 2025 Naik Rp1,13 Triliun, Fokus Atasi Pengangguran dan Stunting

Lanjutnya, saat ini Pemkot akan melakukan efesiensi, efektivitas anggaran dengan skala prioritas, karena pemerintah dibatasi ruang anggaran. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan