APBD-P Ditolak Yana Pastikan Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

JABARNEWS| BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan pelayanan publik tak akan terganggu kendati anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) sudah tak bisa dievaluasi alias ditolak provinsi Jawa Barat.

“Sebetulnya ditolak karena batas waktu yang lewat, bukan soal besaran dan lain-lain. Dan bukan cuma kota Bandung ada beberapa daerah juga,” ujar Yana kepada wartawan di Jl Merdeka, Senin (5/11/2018).

Baca Juga:  Kreatif, Pria Ini Menyulap Sampah Jadi Karya Seni Mewah

Sayangnya Yana tak hafal betul soal besaran APBD-P.

Yana pun mengakui akibat penolakan itu banyak hal terdampak, seperti BBM untuk armada dinas kebakaran, honor, dan sebagainya.

Baca Juga:  Ini Alasan Disdik Purwakarta Larang Study Tour ke Luar Kota saat Libur Pembelajaran

“Jalan keluarnya ya pergeseran anggaran mana yang bisa digeser skala prioritas. Harus ada yang berkorban demi pelayanan publik. Semangatnya pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tandas kang Yana sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Tutup Turnamen Sepakbola, Padil Karsoma Jadi Penjaga Gawang

Lanjutnya, saat ini Pemkot akan melakukan efesiensi, efektivitas anggaran dengan skala prioritas, karena pemerintah dibatasi ruang anggaran. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat