Untuk menopang belanja tersebut, Pemprov Jabar menargetkan pendapatan daerah Rp31 triliun. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi sumber utama dengan kontribusi Rp9,7 triliun, termasuk program pemutihan pajak yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi.
“Target ini memang progresif, tapi pelayanan publik harus tetap berjalan. Ini jadi pemacu semangat kami,” katanya.
Namun, Pemprov Jabar menyadari adanya tantangan, terutama potensi penurunan pendapatan dari PKB dan BBNKB akibat meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang mendapat keringanan pajak.
“Ini perlu dimitigasi karena kendaraan listrik tidak menyumbang pendapatan daerah. Kami berikhtiar maksimal agar target tercapai dan pembangunan tidak terhambat,” ujar Herman. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





