Daerah

Kurangi Macet dan Bantu Sopir Angkot, ASN Garut Wajib Naik Angkutan Umum

×

Kurangi Macet dan Bantu Sopir Angkot, ASN Garut Wajib Naik Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini
ASN Garut naik angkot setelah dilarang pakai kendaraan pribadi untuk kurangi kemacetan
Sekda Pemkab Garut, Nurdin Yana (Foto: Net)

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Garut menggunakan kendaraan pribadi setiap Senin dan Jumat.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan pendapatan sopir angkot yang selama ini cenderung sepi penumpang.

Baca Juga:  Sopir Angkot di Tebing Tinggi dapat Bantuan Subsidi Sektor Transportasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Garut Nurdin Yana mengatakan, instruksi kepala daerah ini mulai diberlakukan dalam tahap uji coba selama satu bulan.

Baca Juga:  MK Gelar Sidang Uji Materi KUHAP, Pemohon Singgung Soal Pengaduan Kasus di Kejaksaan Negeri Garut

“Kita mulai memberlakukan instruksi pimpinan itu setiap Senin dan Jumat, karena seperti yang kita lihat (kemacetan), jadi untuk mengurangi kemacetan,” ujarnya, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga:  Warga Heboh Suara Gemuruh di Gunung Guntur Garut, Ini Kata PVMBG

Nurdin mengungkapkan, latar belakang kebijakan ini adalah kemacetan parah yang kerap terjadi setiap hari Senin.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234