Menjelang cuti bersama, kepala SKPD juga diminta memastikan keamanan kantor dan aset daerah. Peralatan kerja, jaringan listrik, dokumen penting, serta arsip negara harus dalam kondisi aman.
Adapun kendaraan dinas dan fasilitas pemerintah dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.
Untuk menjaga kelancaran pemerintahan, pejabat perangkat daerah juga diminta menunda perjalanan ke luar negeri pada 14 hingga 28 Maret 2026, kecuali untuk kepentingan mendesak seperti tugas strategis atau kebutuhan pengobatan. (prn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





