Duh! Sebanyak 3.715 Surat Suara DPR RI di Purwakarta Rusak, KPU Beberkan Hal Ini

KPU Purwakarta
Proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara DPR RI di Aula Kantor KPU Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilu 2024. Dalam proses itu, ditemukan sebanyak 3.715 lembar surat suara untuk jenis pemilihan DPR-RI, rusak.

Hal tersebut diketahui setelah KPU setempat merampungkan seluruh proses sortir lipat surat suara untuk jenis pemilihan tersebut, Jumat, 12 Januari 2024, petang.

Baca Juga:  Waduh, Damkar Purwakarta Kekurangan Armada dan Personel

“Sorlip untuk surat suara DPR selesai. Ditemukan yang rusak sebanyak 3.715 lembar dengan berbagai kategori kerusakan,” ungkap Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Pada Sabtu 13 Januari 2024.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Nilai Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung Terbaik, Ini Alasannya

Dijelaskannya, jenis kerusakan tersebut diantaranya sobek, mengkerut, terdapat bercak noda, hingga warna yang tidak sesuai ketentuan. Terhadap surat suara yang ditemukan rusak tersebut, KPU telah melakukan rekap dan upkir. “Kita rekap lalu kita ajukan penggantiannya kepada pihak ketiga melalui KPU RI,” ungkap Binos.

Baca Juga:  Keren, Karya Siswa Disabilitas di Haurwangi Cianjur Diapresiasi Pengawas Pendidikan Jabar

Ia menyebut, total surat suara DPR RI yang disorlip sekitar 750.000 lembar melibatkan 200 orang. Sorlip dilakukan terpusat di aula Kantor KPU Purwakarta di Jalan Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.