Daerah

Atalia Praratya: Perempuat Harus dapat Ruang untuk Mengekspersikan Diri

×

Atalia Praratya: Perempuat Harus dapat Ruang untuk Mengekspersikan Diri

Sebarkan artikel ini
Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya, menghadiri launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 Balai Desa Majasih, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/10/2022). (Foto: Istimewa).
Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya, menghadiri launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 Balai Desa Majasih, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/10/2022). (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengapresiasi inovasi program terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jabar. Namun diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.

Seperti masalah pekerja anak, buruh migran perempuan dan perkawinan anak di bawah umur, yang mana perlu ada pendekatan secara budaya.

Baca Juga:  Perempuan Berbaju Daster di Toba Tewas Dalam Rumah Kontrakan

“Perkawinan anak tidak lepas dari faktor budaya. Sebenarnya sudah ada aturan terbaru dimana usia muda minimal 19 tahun baru boleh menikah. Perlu kehadiran semua tokoh agama dan adat dan terus melakukan sosialisasi pencegahan,” ucap Bintang.

Baca Juga:  Jadi Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri, Bandara Kertajati Layani Umroh Langsung ke Jeddah

Jika komitmen bersama telah disepakati, maka perkawinan anak di bawah umur niscaya bisa dicegah.

“Sanksi sosial yang juga diberikan, seperti upacara pernikahannya tidak akan dihadiri pejabat atau tokoh masyarakat setempat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Erwan Setiawan Ingin Bibit Timnas Lahir dari Turnamen Antar Desa
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan