Daerah

Atalia Praratya: Perempuat Harus dapat Ruang untuk Mengekspersikan Diri

×

Atalia Praratya: Perempuat Harus dapat Ruang untuk Mengekspersikan Diri

Sebarkan artikel ini
Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya, menghadiri launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 Balai Desa Majasih, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/10/2022). (Foto: Istimewa).
Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya, menghadiri launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 Balai Desa Majasih, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/10/2022). (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengapresiasi inovasi program terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jabar. Namun diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.

Seperti masalah pekerja anak, buruh migran perempuan dan perkawinan anak di bawah umur, yang mana perlu ada pendekatan secara budaya.

Baca Juga:  Panen Padi di Indramayu Capai 1,2 Juta Ton, Nina Agustina Harap Penghasilan Petani Meningkat

“Perkawinan anak tidak lepas dari faktor budaya. Sebenarnya sudah ada aturan terbaru dimana usia muda minimal 19 tahun baru boleh menikah. Perlu kehadiran semua tokoh agama dan adat dan terus melakukan sosialisasi pencegahan,” ucap Bintang.

Baca Juga:  Garut Masuk Status Awas Bencana Alam, Rudy Gunawan Minta BPBD dan Seluruh Camat Siaga!

Jika komitmen bersama telah disepakati, maka perkawinan anak di bawah umur niscaya bisa dicegah.

“Sanksi sosial yang juga diberikan, seperti upacara pernikahannya tidak akan dihadiri pejabat atau tokoh masyarakat setempat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Atalia Praratya Ngaku Masih Teka-teki Maju Pilwalkot Bandung 2024 atau Tidak
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan