Daerah

Baru Awal Tahun 2026, Dua Remaja Garut Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

×

Baru Awal Tahun 2026, Dua Remaja Garut Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

“Melihat dua pemuda membawa lari kendaraan milik korban, korban dan keluarganya langsung melapor ke polisi. Selanjutnya dua orang yang diduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Jatanras Polres Garut, diketahui kedua pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci astag untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pemuda yang Hendak Tawuran Bogor Selatan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta tiga buah kunci astag yang diduga kerap digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Garut Selamatkan Empat Nelayan Terombang-ambing di Laut Cibalong

Akibat perbuatannya, kedua remaja tersebut harus menghabiskan hari pertama Tahun Baru 2026 di sel tahanan Polres Garut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Garut Tangkap 29 Tersangka Kasus Kejahatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2