
Kepala Sub Direktorat Pengendalian Peredaran Benih dan Bibit Kementerian Kehutanan, Suci Respati dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan penanaman pohon ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban dari PLN sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) berupa rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Dirinya juga mengatakan kegiatan ini juga sekaligus menjadi bentuk upaya bersama dalam memulihkan lahan kritis untuk mendukung ketahanan pangan, energi dan air serta mengurangi potensi bencana.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN atas terlaksananya kegiatan penanaman pohon serentak di Desa Sindulang Kabupaten Sumedang. Harapan kami kegiatan ini sebagai salah satu starting point pelaksanaan pemenuhan kewajiban PT PLN (Persero) sebagai pemegang PPKH akan terus berlanjut dan dapat dilaksanakan di lokasi lainnya untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” ucap Suci.
Kepala Seksi Perencanaan BPDAS Citarum-Ciliwung, Bagus Budi Prakoso menjelaskan, saat ini ketiga unit PLN memiliki kewajiban untuk merehabilitasi daerah aliran sungai seluas 137 hektar dengan rincian PLN UIT JBB sebanyak 72 hektar, PLN UIP JBB 11 hektar dan PLN UIP JBT 54 hektar. Dirinya mengatakan bahwa saat ini Pemerintah bersama dengan BUMN dan Swasta tengah berkolaborasi bersama-sama untuk membangun perekonomian desa yang salah satunya melalui penanaman pohon produktif yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Kami dari BPDAS yang akan mendampingi dan mensupervisi PPKH dalam pemenuhan kewajibannya sampai pelaksanaannya berhasil. Hari ini kita menanam alpukat, Insya Allah bibit yang kita bawa bermanfaat secara ekonomi dan lingkungan. Alpukatnya kita pilih dengan tingkat ovulasi cepat sekitar 2 sampai 4 tahun sudah berbuah,” terang Bagus.
Senada dengan Bagus, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX Sumedang, Agus Soleh juga berpandangan bahwa kehutanan tidak hanya berfungsi secara ekologi namun juga harus bermanfaat secara ekonomi.