Daerah

Gara-gara Nangis, Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pria di Hotel Karawang

×

Gara-gara Nangis, Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pria di Hotel Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi balita dianiaya pria di hotel Karawang karena menangis
Ilustrasi tindak kekerasan terhadap anak (Foto: Net)

Hasil visum menunjukkan kondisi balita tersebut cukup serius. Anak itu kini menjalani perawatan medis intensif dan mendapat pendampingan dari pihak berwenang.

Baca Juga:  Heboh Arisan Fiktif di Cimahi, Kerugian Capai Rp400 Juta

Unit PPA-PPO Polres Karawang bergerak cepat setelah menerima laporan. Petugas memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. IP kini ditahan di Mapolres Karawang.

Baca Juga:  SDN 1 Jayakerta Karawang Dibiarkan Ambruk? Ini Penjelasannya

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

Peristiwa ini mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam. Anak adalah amanah yang harus dilindungi, bukan sasaran kemarahan orang dewasa.(red)

Baca Juga:  Bupati Cellica Jenguk Dua Balita Penderita Stunting di Karawang, Begini Kondisinya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2