JABARNEWS | BANDUNG – Kasus kematian tragis seorang balita kembali mengejutkan warga Bandung. Raditya Allbyan Fauzan, bocah berusia empat tahun, meninggal dunia di RSUD Ujungberung dengan tubuh penuh lebam dan luka bakar. Polisi menduga kuat balita tersebut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan dugaan kekerasan terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan di rumah sakit dan hasil autopsi terhadap tubuh korban. Penganiayaan diduga terjadi pada Jumat (21/11/2025) di rumah kontrakan keluarga di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru.
“Ada anak balita meninggal di rumah sakit. Kami sudah lakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah sakit, pemeriksaan fisik maupun autopsi. Kesimpulan kami, diduga adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Anton di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (24/11/2025).
Dari laporan ayah kandung korban, polisi menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi. Setelah memeriksa empat saksi termasuk ayah korban, penyidik akhirnya menetapkan ibu tiri sebagai terduga pelaku penganiayaan.
“Dari hasil penyelidikan, kami sudah amankan satu orang yang diduga pelaku yaitu ibu sambungnya atau ibu tirinya. Terduga pelaku saat ini dalam tahap BAP,” ujar Anton.





