Daerah

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Dus Miras di Tasikmalaya

×

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Dus Miras di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran puluhan dus berisi minuman keras (miras) di Jalan Cisumur, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, puluhan dus miras itu berhasil digagalkan pada Jumat (17/11/2023). Saat itu, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mendapati satu unit mobil yang diduga hendak mendistribusikan miras tersebut.

Baca Juga:  Jalan Antar Kabupaten Rusak Parah, Warga Serdang Bedagai Desak Gubernur Sumut Segera Lakukan Ini

“Mobil tersebut kita berhentikan untuk pemeriksaan. Ternyata di dalamnya terdapat puluhan dus miras berbagai jenis dan merek,” kata Kasat Samapta Iptu Hartono dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/11/2023).

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran Tuak Sebanyak 1.000 Liter Lebih di Tasikmalaya

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, puluhan dus berisi miras berasal dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menuju Kota Tasikmalaya.

Miras tersebut dibawa menggunakan mobil minibus melintasi jalan Cisumur Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Bagaimana Nasib Program Satu Miliar Satu Desa Pasca Ade Yasin Ditangkap KPK? Begini Jawaban Iwan Setiawan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2