Daerah

Bandel Saat WFH, Ratusan ASN Pemkot Bandung Terancam Sanksi Ini

×

Bandel Saat WFH, Ratusan ASN Pemkot Bandung Terancam Sanksi Ini

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Siap Penuhi Panggilan Kejaksaan Jika Dimintai Keterangan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan siap memenuhi panggilan kejaksaan jika dimintai keterangan.

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mulai memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menjalani skema work from home (WFH) setiap Jumat.

Meski bertujuan meningkatkan fleksibilitas, kebijakan ini justru mencatatkan temuan miring: ratusan abdi negara terdeteksi “keluyuran” di luar titik lokasi yang seharusnya saat jam kerja.

Baca Juga:  Selamat Pekerja Non PNS di Pemkot Bandung Akan Dilindungi BPJS

​Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, tercatat sebanyak 1.354 ASN yang melakoni WFH.

Namun, hasil monitoring digital menunjukkan 137 ASN teridentifikasi melanggar aturan radius lokasi.

Baca Juga:  Turut Berduka 2 Bobotoh Meninggal Dunia, Ridwan Kamil: Semoga Kejadian Serupa Tidak Kembali Terjadi

Sanksi Potong TPP Menanti

​Temuan ini menjadi sinyal merah bagi kedisiplinan birokrasi di Kota Kembang. Pemkot Bandung menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang memanfaatkan WFH untuk urusan di luar pekerjaan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23