”Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” ujar Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin.
Sanksi yang disiapkan tidak main-main. Para pelanggar terancam pembinaan hingga pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Aturan main WFH di Bandung mewajibkan pegawai melakukan presensi tiga kali sehari (pagi, siang, dan sore) melalui aplikasi Gercep Asik Mobile yang dilengkapi fitur geo-location.
Celah di Balik Layar Digital
Melalui dashboard monitoring, BKPSDM mampu memantau pergerakan pegawai secara presisi. Dari hasil evaluasi, terdapat beberapa poin krusial yang ditemukan:
- Aktivitas ASN di luar koordinat yang telah ditentukan saat jam kantor.
- Adanya ketidakcocokan antara klaim presensi dengan lokasi aktual.
- Indikasi rendahnya komitmen disiplin pada sebagian kecil pegawai.





