“Buku itu punya fungsi sosial. Membaca atau dibacakan cerita bisa menjadi bagian dari proses healing. Ini bukan konsep abstrak, tapi praktik yang sudah terbukti,” katanya.
Farhan menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan literasi berjalan sistemik. Mulai dari menjadikan buku sebagai media penyimpan memori kolektif Kota Bandung, menjamin ketersediaan dan akses bacaan, hingga membangun kebiasaan membaca yang konsisten di tengah masyarakat, baik melalui media cetak maupun digital.
Dalam forum yang sama, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti kondisi literasi nasional yang dinilainya berada pada titik mengkhawatirkan, meski angka melek huruf Indonesia tergolong tinggi.
Ia menyebut, tingginya kemampuan membaca huruf dan angka tidak berbanding lurus dengan kemampuan berpikir kritis dan memahami informasi. Kondisi inilah yang mendorongnya mengajukan inisiatif revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan melalui RUU Pembukuan.
“Kalau bicara literasi, kita dalam kondisi darurat. Literasi itu bukan sekadar bisa membaca, tapi kemampuan mencerna informasi dan berpikir kritis. Di situ problem kita,” ujar Willy.





