“Pelakunya tentu nanti akan mendapatkan hukum yang setimpal, dan Ma Ecih pun nanti akan mendapatkan haknya bansos yang dikemplang dari tahun 2023 sampai tahun 2025,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah kondisi Ma Ecih, lansia warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, ia terlihat terbaring lemah di depan rumahnya dan disebut tidak pernah menerima bantuan sosial sejak 2023.
Padahal, Ma Ecih tercatat sebagai penerima bansos pemerintah. Namun, selama dua tahun terakhir bantuan yang seharusnya diterima diduga tidak pernah sampai ke tangan korban.
Dugaan sementara mengarah pada oknum e-Warong yang ditunjuk sebagai penyalur bansos.





