Daerah

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

×

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
Om Zein tegaskan kursi kosong di Pemkab Purwakarta diisi tanpa praktik jual beli jabatan.
Ilustrasi kursi kosong pejabat (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah kursi kosong pejabat di Pemkab Purwakarta menjadi perhatian setelah adanya mutasi ASN Purwakarta ke lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menegaskan pengisian jabatan tersebut tidak boleh ada ruang untuk praktik jual beli jabatan.

Baca Juga:  Herman Suryatman Bahas Konsep 'City of Digital Knowledge' di Bali

Om Zein meminta seluruh ASN di Pemkab Purwakarta mempercayakan proses pengisian jabatan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Menurutnya, mekanisme resmi ini sudah jelas dan profesional.

Baca Juga:  Lima Remaja Tawuran di Bekasi Gunakan Senapan Angin, Satu Orang Tewas

“Kalau ada orang yang mengatasnamakan bupati untuk mendapatkan jabatan dan meminta uang, jangan didengar, karena di Purwakarta tidak ada jual beli jabatan. Tidak boleh,” tegas Om Zein, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  Ungkap Kasus Viral di Purwakarta, 39 Anggota Polisi Diganjar Penghargaan

Selain itu, Om Zein mengingatkan ASN Purwakarta untuk tidak mencari bantuan dari pihak luar agar bisa menduduki jabatan tertentu.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23