Daerah

Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag

×

Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag

Sebarkan artikel ini
Mendag
Mendag Zulkifli Hasan saat pemusnahan barang impor ilegal di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Kamis (28/3/2024). (Foto: Detik.com).
Mendag
Mendag Zulkifli Hasan saat pemusnahan barang impor ilegal di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Kamis (28/3/2024). (Foto: Detik.com).

“Kita memang konsen melindungi konsumen agar tidak dirugikan oleh barang-barang yang tidak tepat, tidak memenuhi syarat dan kedua, tentu melindungi industri dalam negeri,” jelasnya.

Baca Juga:  Ade Yasin Keluhkan Gaji PPPK di Kabupaten Bogor yang Ditanggung Pemda

Terdapat 11 jenis produk yang disita Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi, terdiri dari elektronik (Thailand), bubuk cabai dan pasta cabai (China), bubuk cokelat (Malaysia), kecap (Singapura), saus sambar (Thailand).

Baca Juga:  Seorang Pria di Kabupaten Bogor Ditemukan Terbakar Secara Misterius

Kemudian cokelat cair (Malaysia), produk kehutanan (Jepang), produk tertentu elektronik (China), modul fotovoltaik silikon kristalin atau solar panel (China), konsentrat jus apel (India dan China) serta kaca lembaran (China). (Red)

Baca Juga:  Menko Pangan Zulhas Targetkan Swasembada Pangan pada Tahun 2028

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2