Daerah

Bareskrim Naikkan Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun ke Status Penyidikan

×

Bareskrim Naikkan Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun ke Status Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

Hingga saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang. “Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” bebernya.

Baca Juga:  Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Ridwan Kamil Bilang Begini

Dalam pemeriksaan klarifikasi Panji Gumilang, pihaknya menanyakan 26 pertanyaan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut.

Pertanyaan itu seputar, sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Periksa 14 Saksi Kasus Ponpes Al Zaytun, Begini Hasilnya

“Yang bersangkutan (Panji) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar ‘statement’-nya dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Oknum Polisi Bacok hingga Rusak Rumah Warga, Begini Kronologisnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2