Daerah

Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?

×

Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Penggerebekan. (Polri.go.id)

Ilustrasi – Penggerebekan. (Polri.go.id)

Diduga kuat, ruko yang digerebek tim Bareskrim Polri di kawasan Kosambi Kota Bandung merupakan sebuah kantor milik perusahaan Pinjol Ilegal.

Baca Juga:  Ribuan Petani di Bandung Terima Bantuan sebesar Rp500 Ribu per Orang

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan baru saja menerima laporan serupa.

Aswin menyatakan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap laporan warga mengenai adanya ruko di kawasan Kosambi yang digerebek tim Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Inilah Pantangan Perayaan Imlek yang Perlu Diketahui

“Nanti dicek,” singkatnya saat dihubungi wartawan via Telepon pada Rabu petang.

Sementara itu, Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto ketika dihubungi memberikan penjelasan tentang penggerebekan sebuah Ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ade Yasin Siap Bantah Dakwaan Jaksa Sebut Kliennya Arahkan Anak Buah
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan