Daerah

Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?

×

Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Penggerebekan. (Polri.go.id)

Ilustrasi – Penggerebekan. (Polri.go.id)

Diduga kuat, ruko yang digerebek tim Bareskrim Polri di kawasan Kosambi Kota Bandung merupakan sebuah kantor milik perusahaan Pinjol Ilegal.

Baca Juga:  Basuki Hadimuljono Siapkan Dana Rp400 Miliar untuk Perbaikan 15 Jalan Daerah di Jabar

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan baru saja menerima laporan serupa.

Aswin menyatakan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap laporan warga mengenai adanya ruko di kawasan Kosambi yang digerebek tim Bareskrim Polri.

Baca Juga:  BMKG Yakini Gempa Bandung Akibat Aktivitas Sesar Ini, Minta Warga Tetap Waspada

“Nanti dicek,” singkatnya saat dihubungi wartawan via Telepon pada Rabu petang.

Sementara itu, Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto ketika dihubungi memberikan penjelasan tentang penggerebekan sebuah Ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Baca Juga:  Farhan Berubah Pikiran Soal Teras Cihampelas, Sempat Menolak, Kini Masuk Opsi Dibongkar
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan