Daerah

Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?

×

Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Penggerebekan. (Polri.go.id)

Ilustrasi – Penggerebekan. (Polri.go.id)

Diduga kuat, ruko yang digerebek tim Bareskrim Polri di kawasan Kosambi Kota Bandung merupakan sebuah kantor milik perusahaan Pinjol Ilegal.

Baca Juga:  Warga Muhammadiyah di Kota Bogor Gelar Shalat Iduladha di Lapangan Sempur

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan baru saja menerima laporan serupa.

Aswin menyatakan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap laporan warga mengenai adanya ruko di kawasan Kosambi yang digerebek tim Bareskrim Polri.

Baca Juga:  BNPB Bantah Gempa Bandung Akibat Sesar Garsela, Diduga Sesar Tak Terpetakan

“Nanti dicek,” singkatnya saat dihubungi wartawan via Telepon pada Rabu petang.

Sementara itu, Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto ketika dihubungi memberikan penjelasan tentang penggerebekan sebuah Ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Baca Juga:  Kota Bandung Pantau Perkembanga Virus Cacar Monyet Agar Tidak Masuk ke Bandung
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan