Dalam aksinya, pelaku yang mengatasnamakan Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan menggunakan nomor telepon +62 858 4930 6975.
Sementara itu, pelaku yang mencatut nama Kepala Inspektorat Purwakarta M Fahrorozi terdeteksi menggunakan nomor telepon +62 857-8783-0348.
Menyikapi hal ini, para pejabat, ASN, maupun masyarakat luas diminta untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi jika menerima informasi yang mengatasnamakan kedua pejabat tersebut.
Pemkab Purwakarta menegaskan agar publik tetap waspada terhadap aksi para penipu yang mencatut nama pejabat Purwakarta dengan modus-modus serupa.(red)





