Polres Purwakarta Buka Layanan Pengaduan Masyarakat, Berikut Nomonya

Polres Purwakarta Buka Layanan Pengaduan Masyarakat, Berikut Nomonya.

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta membuka layanan Hubungi Kami Kapolres Purwakarta guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat menyampaikan permasalahan gangguan ketertiban.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, layanan hotline itu dibuka untuk mempermudah menjangkau laporan warga Kabupaten Purwakarta.

“Kami ingin memaksimalkan pengaduan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang akan ditujukan langsung ke saya sebagai Kapolres Purwakarta,” ujar Edwar, pada Selasa, 1 November 2022.

Kapolres menyebut, layanan ini terbuka dan bisa dimanfaatkan untuk seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

Edwar melanjutkan, tidak hanya pengaduan gangguan kamtibmas, layanan ini juga tersedia untuk berbagai pelayanan kepolisian lainnya.