Daerah

Baru Sebulan, Program Pemutihan Pajak di Karawang Raup Rp12,8 Miliar

×

Baru Sebulan, Program Pemutihan Pajak di Karawang Raup Rp12,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Cara bayar pajak kendaraan online via Aplikasi SIGNAL (Dok.Dok. Dispendukcapil Jember)

JABARNEWS | KARAWANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 20 Maret 2025 hingga pertengahan April telah memberi dampak signifikan terhadap penerimaan daerah di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Bapenda Jabar Tawarkan Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga Akhir Desember 2024

Tercatat, pendapatan yang diraih Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang atau Samsat Karawang mencapai sekitar Rp12,8 miliar.

Kepala P3D Wilayah Karawang, Hendrian Oetama, mengungkapkan bahwa hingga 15 April 2025, sudah ada 39.494 kendaraan bermotor yang melakukan pelunasan pajak.

Baca Juga:  Desy Ratnasari, Satu-satunya Nama yang Diusulkan sebagai Cagub Jabar

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 893 ribu kendaraan yang terdaftar di wilayah Karawang.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23