Daerah

Batasi Usia Angkutan Umum, Dishub Kota Bogor Tindak Ratusan Unit Angkot Tua

×

Batasi Usia Angkutan Umum, Dishub Kota Bogor Tindak Ratusan Unit Angkot Tua

Sebarkan artikel ini
Angkutan kota atau angkot
Angkutan kota atau angkot di Kota Bogor. (foto: istimewa)

Berdasarkan data Dishub, jumlah angkot yang telah mencapai usia tersebut tercatat sebanyak 1.854 unit.
Meski demikian, di lapangan masih banyak angkot tua yang terlihat beroperasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan berusia lebih dari 20 tahun masih melintas di beberapa ruas jalan, salah satunya di sekitar RSUD Kota Bogor.

Baca Juga:  Ema Sumarna akan Ganti Angkot di Kota Bandung dengan Mikro Bus

Di kawasan itu, angkot trayek 15 masih mendominasi arus lalu lintas. Catatan Dishub menyebutkan, trayek tersebut memiliki total 102 unit angkot, dengan 35 di antaranya sudah berusia lebih dari 20 tahun.

Baca Juga:  Gadis Remaja Dibawa Kabur Usai Kenalan dengan Pria di Medsos, Polisi Amankan Dua Orang

Jika seluruh angkot tua di trayek ini berhasil ditindak, maka hanya tersisa 67 unit yang masih dapat beroperasi di jalur tersebut.

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Dishub Kota Bogor untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi publik, sekaligus mendorong peremajaan armada angkutan kota yang selama ini dinilai sudah tidak layak jalan. (trn)

Baca Juga:  Waduh! Wasit Dikejar Pemain Sepakbola Warnai Pertandingan Piala Bupati Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3