Daerah

Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

×

Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Geng Motor
Ilustrasi Pelaku Pembunuhan. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Dua pemuda anggota geng motor diamankan aparat kepolisian karena kedapatan membawa sebilah pedang dan clurit saat malam takbiran, Rabu (28/6/2023).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa kedua pemuda tersebut berinisial MA (22) dan G (22) yang merupakan warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  74 Penyedia Makan Bergizi Gratis di Ciamis Belum Kantongi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi

“Kedua tersangka berhasil ditangkap depan pintu gerbang Pendopo Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi,” kata Ari di Sukabumi, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:  Satu Pelaku Pembunuhan Lansia di Garut Anggota Geng Motor, Polisi Beberkan Hal Ini

Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan dua pemuda ini berawal saat Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota tengah melakukan patroli yang kebetulan berpapasan dengan dengan MA dan G.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Kota Tangkap 56 Pelaku Kejahatan dalam 10 Hari

Polisi yang mencurigai gerak-gerik mereka, kemudian langsung memepet dan saat hendak diperiksa keduanya terkejut dan tampak menghindar.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23