Menurut Asep, masyarakat juga perlu diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap proses pemilu dapat meningkat.
“Peningkatan kapasitas SDM pengawas sangat penting, agar setiap anggota memiliki kompetensi yang relevan dengan pengawasan serta hukum pemilu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan kelembagaan juga harus memberi kemampuan eksekusi terhadap putusan Bawaslu, bukan hanya sebatas rekomendasi.
“Sehingga lembaga pengawas benar-benar punya daya dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan,” tutupnya. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





