Daerah

Bawaslu Jabar Harap Semua Pihak Junjung Tinggi Aturan dan Undang-Undang Selama Masa Kampanye Pilkada

×

Bawaslu Jabar Harap Semua Pihak Junjung Tinggi Aturan dan Undang-Undang Selama Masa Kampanye Pilkada

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jabar
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat berharap semua pihak menjunjung tinggi peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan seluruh proses tahapan kampanye Pilkada 2024.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam saat Deklarasi Kampanye Berintegritas bertema “Reugreug Pageuh, Repeh Rapih” di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Pemprov Jabar Bekerja Taktis: Jangan Hanya Administratif!

“Bawaslu Jabar mengharapkan bahwa seluruh proses tahapan (kampanye) bisa sesuai dengan perundang-undangan,” kata Zacky.

“Kami dari Bawaslu Provinsi Jabar mendorong ke semua pihak, mari kita kembali ke tahapan kampanye dengan menyampaikan visi dan misi tanpa menggunakan cara terlarang,” tambahnya.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Tegas Larang Bawa Ponsel ke Bilik Suara TPS

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan bahwa selama masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung, semua pihak mulai dari KPU Jabar, Bawaslu Jabar, pasangan calon (paslon), tim pemenangan, sampai masyarakat harus menjaga integritas.

Baca Juga:  Polres Sumedang Tak Rekomendasikan Pemudik Gunakan Tol Cisumdawu pada Malam Hari, Ini Alasannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2